Pemkab Sampang dan Bea Cukai, Bersinergi Tekan Rokok Ilegal
banner 300x250

MADURA - Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang bersinergi dengan Bea Cukai Madura, untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

Kerjasama tersebut, untuk memberikan edukasi atau

‌sosialisasi kepada masyarakat sekaligus akan dilakukan pemenindakan tegas bagi pelanggar hukum terkait barang kena cukai, supaya masyarakat Sampang bisa terhindar dari barang-barang berbahaya, utamanya rokok ilegal.

Ia mengaku sudah menggelar rapat kordinasi terbatas tentang kampanye 'Gempur Rokok Ilegal', bersama pejabat lingkungan Pemkab Sampang, pada Senin, 23 Agustus 2021 lalu.

"Kami sudah melakukan kampanye," ujar dia

Selain operasi penindakan, dia berharap agar Pemkab Sampang segera melakukan sosialisasi DHBHCHT dan undang undang Bea Cukai. "Jadwal sosialisasi harus disusun untuk menjadi sasaran masyarakat yang akan diedukasi,” terangnya.

Kabag Perekonomian melalui Kasubag Sarana Perekonomian Agus Utomo, mengatakan, tahun ini Pemkab Sampang menerima sekitar Rp26 miliar DBHCHT. jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sejumlah Rp25,9 miliar

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, beberapa peruntukan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat. 

Ketentuannya mencakup 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 25 persen untuk bidang kesehatan.

Adapun jumlah OPD penerima diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Diskominfo, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Bangkesbangpol, Dinas Pendidikan, Disporabudpar, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Kesra, dan Bagian perekonomian Setdakab.

“Jadi DBHCHT itu untuk 12 OPD, harapan kita agar nanti dengan sosialisasi dan edukasi serta penindakan, maka peredaran rokok bodong di Sampang bisa ditekan,”ungkap dia

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250