Empat Remaja Pesta Miras di Kantor Desa, Polisi Hukum Push Up
SULTENG - Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH, menindak sekelompok remaja yang ditemukan sedang menggelar pesta miras di teras Kantor Desa Resarna, Kecamatan Balantak Selatan, Sabtu (4/9/2021) malam.
“Saat itu saya bersama sejumlah anggota sedang patrol malam minggu dan menemukan empat remaja sedang duduk di teras Kantor Desa Resarna,” kata Iptu Zukfirkar.
Melihat hal tersebut, Kapolsek langsung mendekati sekelompok remaja itu yang ternyata sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus dicampur dengan minuman berenergi yang disimpan dalam cerek ukuran 1,5 liter.
“Barang bukti langsung diperintahkan untuk dimusnahkan di tempat,” terang Iptu Zukfikar.
Untuk mberikan efek jera, Iptu Zulfikar memberikan hukuman push up serta pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya karena pengaruh miras berdampak terhadap stabilitas kamtibmas.
“Setelah itu mereka diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” tandas Iptu Zulfikar. (*/dyah)