KPK Tantang Penyidik Non Aktif untuk Laporakan Keberadaan Harun Masiku
banner 300x250

JAKARTA - Teka teki dimana keberadaan Harun Masiku masih terus dipertanyakan. Baru baru ini penydik non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald mengaku mendapat informasi tentang keberadaannya.

Ia menyebut, Harun Masiku berada di wilayah Indonesia pada bulan Agustus 2021 ini. Pernyataan Ronald lantas memantik KPK dan mendesaknya melaporkan bila benar benar mengetahui dimana lokasi Masiku.

"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini, untuk segera lapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Kendati telah menemukan lokasi, Renold memaparkan, terpaksa dirinya tidak bisa melanjutkan pencarian. Sebab berstatus nonaktif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang tindak lanjut bagi pegawai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia," ujar Ronald saat dihubungi, Minggu (5/9/2021). Bersama 56 pegawai KPK lainnya, ia terancam dipecat pada 1 November mendatang.

Untuk mencari keberadaan Masiku.
KPK sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia bulan Juli lalu, dan nama Masiku sudah memasukkan ke dalam Red Notice.

Ali menilai informasi yang dilontarkan Ronald kepada media bakal sia - sia, jika tidak dilaporkan ke KPK. Menurut Ali pihaknya saat ini masih mencari Masiku. Ia berpesan masyarakat bersabar. KPK berjanji akan menangkap Harun secepatnya.

"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan daftar pencarian orang (DPO) dimaksud," kata Ali.

Harun Masiku ditetapkan tersangka oleh KPK diduga telah menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dengan tujuan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Kemudian Harun dinyatakan buron sejak Januari 2020. (roy)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250