Pembobol Apotek di Palembang Meringkuk Kena Timah Panas
PALEMBANG – Spesialis pembobol apotek, yakni Roy Martin (42) warga Jalan Sukarjo Harjo Handoyo Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, terpaksi dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, lantaran aksi pembobolan yang dilakukan.
Tersangka Roy Martin diberikan tindakan tegas dan terukur oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, lantaran saat hendak ditangkap mencoba melawan dan berusaha kabur, Rabu (08/09/2021).
Aksi pencurian dilakukan oleh pelaku terjadi, Senin (22/3/2021) lalu di dalam apotik di Jalan Sukarjo Harjo Handoyo, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, kini pelaku dan penadahnya sedang dalam proses hukum di Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan, bahwa pelakunya sudah diamankan oleh pihaknya dengan kasus pencurian di sebuah apotik milik korban Evi.
”Pelaku ini berprofesi sebagai tukang menjadi aktor utama dalam pembobolan ruko yang dijadikan tempat usaha korban Evi (26). dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota kita pelaku merusak rolling door dan gembok ruko tempat usaha Apotek milik korban,” ungkap Kompol Tri.
Lanjutnya, korban curiga karena sebelum kejadian korban sudah mengunci dan keesokannya tepatnya pada 22 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB, ketika korban mau mengecek ruko serta mau mengambil barang.
”Korban melihat kondisi ruko dibagian rolling door maupun gembok ruko sudah rusak dan terbuka. Saat korban masuk kedalam, barang berupa satu unit Kipas Angin, satu unit Kulkas merek Polytron dan Remot AC sudah hilang,” beber Kompol Tri.
Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang.
”Untuk kerugian yang ditafsir sebesar Rp 3 juta,” sambungnya.
Masih katanya, saat diketahui keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan pelaku berusaha mencoba melawan dan hendak kabur.
”Benar diambil tindakan tegas terukur lantaran berusaha mencoba melawan dan berlari saat akan ditangkap,” tegas Kompol Tri.
Tersangka sendiri ketika ditemui mengakui perbuatannya.
”Benar pak, terpaksa mencuri karena tidak ada pekerjaan tetap, makanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari melakukan ini,” ujar tersangka Roy Martini sambil meringis kesakitan. (*)