Polda Jatim Gerebek Kampung Narkoba Sidotopo, 450 Personel Dikerahkan
SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim gerebek kampung narkoba yang terletak di Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo.
Penggerebekan itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya, Selasa (6/10/2021).
450 pasukan gabungan dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Begitu tiba di lokasii, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu, tempat tersebut merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal.
Menurut AKBP Syamsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim. Akses menuju TKP haeus melewati gang sempit yang berliku, atau biasa disebut gang tikus, di tempat tersebut juga telah terpasang alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi.
(Baca Juga: Diduga Serangan Jantung, Petani Blitar Tewas di Tengah Sawah)
Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bikti berupa 4 poket sabu, dan berhasil meringkus 1 dari 3 target operasi (TO)
“Giat malam ini, pertama penindakan, ada 3 TO yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, tidak ada ditempat,” terangnya.
Petugas juga menjaring orang-orang yang sedari malam sampai pagi berada di lokasi, atau orang yang mencurigakan diduga menggunakan narkoba, untuk dilakukan tes urine.
Terkait banyaknya pasukan yang dibawa dalam penggerebekan tersebut, Syamsul Makali menjelaskan bahwa hal itu terkait lokasi operasi yang memang cukup rawan.
“Karena memang disini padat penduduk dan banyak kos-kosan kecil, juga banyak pendatang dari mana-mana. Selain itu, tempat ini merupakan daerah yang rawan,” pungkasnya. (art)