Tak Kuat Bayar Biaya Bersalin Rp 15 Juta, Fraksi PDIP, DPRD Kota Surabaya Turun Tangan
SURABAYA - Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya mendapatkan laporan dari warga yang tak mampu membayar biaya persalinan hingga yang bersangkutan dilaporkan ke kepolisian.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am kepada artik.id mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari pasangan suami istri tersebut dengan membawa anaknya.Kamis (14/10.2021).
"Kejadiannya itu sebenarnya sudah setahun yang lalu, si istri melakukan persalinan di Rumah Sakit Ibu dan Anak di Surabaya Timur dengan kartu BPJS, namun karena bayinya lahir prematur maka muncul biaya tagihan Rp 15 juta," ujar Ghoni.
Ghoni menambahkan bahwa yang bersangkutan sedari awal sudah menyampaikan pada pihak Rumah Sakit jika mereka memalai kartu BPJS, namun pihak rumah sakit tidak mengindahkan hal itu sehingga terus menagih,
Menurut Ghoni yang bersangkutan sudah beriktikad baik dengan mendepositkan dana sebesar Rp 4 juta dan mengangsur Rp 300 ribu setahun yang lalu.
"Terakhir mereka dihubungi kemarin oleh pihak rumah sakit tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan yang bersangkutan ke Polisi," terang Ghoni.
"Mereka ini warga Surabaya, si suami berprofesi sebagai driver dan gajinya di bawah UMR. makanya tadi saya follow up lebih lanjut, agar hal ini bisa segera terselesaikan secepatnya. Perlu diketahui hingga saat ini KTP dan Kartu Keluarga serta Surat Keterangan Lahir masih di tahan oleh pihak rumah sakit," paparnya.
Dalam kasus ini Ghoni menegaskan bahwa fraksinya akan serius melakukan pendampingan, agar tidak terjadi lagi hal serupa kedepannya.
"Pasutri tadi kita terima dengan baik. termasuk ada Bu Khusnul selaku Ketua Komisi D yang membidangi hal-hal seperti ini. Kita akan tuntaskan kasus ini, sejalan dengan yang didengungkan oleh Walikota Surabaya bahwa warga yang penghasilannya dibawah UMR, maka mereka masuk pada Jaminan Kesehatan Semesta," pungkas Ghoni
Dirinya juga berharap agar nanti bisa berkolaborasi bersama dinas kesehatan dan Rumah Sakit Ibu dan Anak sebagai pihak yang bermasalah. (mar)