Vandalisme Pada Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Meminta Maaf
TANGERANG - HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai aksi unjuk rasa mahasiswa. Demo mahasiswa tersebut terjadi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (13/10/2021).
Sayangnya aksi tersebut ternodai vandalisme yang dilakukan petugas kepolisian, tampak dalam tayangan video amatir yang beredar di media sosial, seorang mahasiswa ditangkap kemudian dibanting ke aspal oleh aparat kepolisian.
Nampak beberapa saat Mahasiswa tersebut kejang-kejang sebelum akhirnya dievakuasi.
Terkait insiden tersebut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan anggotanya kepada pengunjuk rasa, dirinya mengakui adanya tindak kekerasan oleh aparat saat pengamanan demo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang.
"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf, kepada saudara MFA, usia 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang," ujar Wahyu kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Dilanjutkan Wahyu, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, diketahui kondisi tubuh MFA masih dalam kondisi baik.
Kedua kami juga sudah memastikan kesehatan yang bersangkutan (korban), di mana langsung dibawa ke RS Harapan Mulia dan sudah langsung bertemu dengan dokter yang menangani korban dan sudah dilakukan pengecekan tubuh dan rontgen thorax.
"Saat ini kondisi korban baik. Kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat, namun untuk Selanjutnya, korban juga telah diberikan obat-obatan dan vitamin. Sedang untuk rontgen otak belum diketahui," pungkasnya. (art)