Konten Kamu Dicuri? Jangan Sedih, Kamu Bisa Tangani dengan Cara Ini
SURABAYA - Apakah konten kamu pernah dibajak atau kopas tanpa ijin? mungkin sekali hingga dua tiga kali kamu masih bisa bersabar, namun bagaimana jika plagiat terhadap konten yang sudah kamu buat dengan susah payah itu terus menerus dicuri, tentu itu akan berpengaruh pada pendapatan kamu.
Tenang, ada solusinya kok, di sini konten yang bisa dilaporkan ada beberapa, bisa artikel, berita dan yang lainnya.
Lalau bagaimana cara melaporkannya, dan pada siapa?, tentu bukan ke pak polisi ataupun pengadilan yang mana kita masih akan ribet dengan urusan administrasi, pengacara dan hal lainnya.
Kita laporkan ke google saja dengan klik tulisan berwarna merah ini kamu akan langsung dibawa kelaman googgle web master tool dimana kamu akan diminta mengisi form awal dan tinggal megikuti petunjuk selanjutnya. Saran saya lakukan langkah ini jika pihak yang mencuri kontenmu itu suda berkali-kali melakukannya. Selamat mencoba.
Penulis: Kembara Hitam