Kadinkes Tepis Anggapan Kabupaten Jember Masuk 20 Daerah Kasus Tinggi Covid-19
JEMBER - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr. Lilik Lailiyah menggelar pers rilis yang berlangsung di Ruang Prajamukti Kantor Pemkab Jember, Senin sore (01/11/2021).
Lilik menyampaikan ada informasi yang beredar bahwa Kabupaten Jember masuk dalam 20 daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.
“Saya menegaskan informasi tersebut hoaks, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi saat ini di Jember,” ungkap Plt. Kadinkes Jember dr. Lilik Lailiyah.
Dia menyampaikan kondisi persebaran kasus Covid-19 di Jember sangat rendah.
(Baca Juga: Pu Wahana Patih Kedua Majapahit yang Terlupakan)
Lebih lanjut Lilik merincikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kurang dari 5 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.
“Untuk rawat inap kasus Covid-19 juga kurang dari 5 pasien Covid-19 per 100 ribu penduduk per minggu, kasus kematian juga sama kurang dari 5 kematian per 100 ribu penduduk perminggu,” ujar Lilik.
(Baca Juga: Pengunjung Tapak Menjangan Pekalongan Hilang Terseret Banjir Saat Selfie)
Demikian juga dengan BOR (Bed Opportunity Rate) terpakai kurang dari 2 persen.
Dia menegaskan, yang kurang dari Jember yaitu capaian vaksinasi yang menyebabkan Kabupaten Jember masih ditetapkan level 3.
Capaian vaksinasi warga Jember sampai saat ini, untuk dosis 1 mencapai 44,18 persen.
(Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Kejayan Pasuruan Diringkus, dan Terancam 20 Tahun Penjara)
Lilik meminta warga Jember mengambil sisi positif kabar hoaks yang beredar tersebut, dia mengajak warga Jember untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap persebaran Covid-19 dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk yang belum vaksinasi supaya segera mengikuti vaksinasi supaya Kabupaten Jember kembali level 1 bahkan bisa new normal. (ipf)
(Baca Juga: Mayat Seorang Lelaki Ditemukan Tewas di Sungai Pelapean Probolinggo)