3 Tahanan Polsek Balongbendo Lepas, Wartawan Lakukan Demonstrasi
SURABAYA - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Front Jurnalis Sidoarjo (FJR), melakukan aksi demonsrasi di Mapolresta Sidoarjo terkait satu oknum polisi menuduh berita yang ditulis oleh wartawan, yakni mengenai kaburnya tiga tahanan Polsek Balongbendo adalah berita hoaks, Jumat (10/12/2021).
Puluhan wartawan dari Front Jurnalis Sidoarjo (FJS) itu melaksanakan aksi damai dengan membentangkan beberapa poster dan menyuarakan tuntutan dengan memakai megaphone.
Adapun yangtergabung dalam aksi itu yakni wartawan televisi, cetak dan online
Aksi ini buntut dari pernyataan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setjo menuduh berita yang ditulis oleh para jurnalis soal 3 tahanan kabur Minggu (28/1/2021) dini hari, merupakan, berita hoak.
“Kami melakukan aksi solidaritas terkait akan mengkonfirmasi tiga tahanan yang kabur di Polsek Balongbendo tetapi kenyataannya mereka menghalangi. Kedua tuduhan berita hoaks kaburnya tiga tahanan yang ditulis teman-teman,” kata Korlap aksi, Imam Hambali saat menyuarakan aspirasi di depan Mapolresta Sidoarjo.
Ia menambahkan, mereka menuntut agar oknum polisi yang menuduh berita yang disajikan oleh wartawan ke masyarakat itu hoaks dan menghalangi kerja jurnalis, meminta maaf secara terbuka.
“Pertama, kami menuntut PJU itu meminta maaf atas tuduhan berita hoaks serta membeberkan fakta terkait dugaan kaburnya tahanan di Mapolsek Balongbendo. Serta apa maksud dari tangan Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus yang menurunkan tangan serta kamera teman televisi saat wawancara ke Kapolresta Sidoarjo soal tahanan kabur tersebut,” tegasnya meminta.
Lebih Lanjut Imam memaparkan, aksi solidaritas yang dilakukan itu tidak ada hasil karena Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus Setjo, tidak bersedia menemui para demontran.
“Jika PJU Polresta Sidoarjo tidak mau menemui kami, maka kami akan melakukan aksi damai atau solidaritas kembali sampai pihak yang bersangkutan mengklarifikasi pernyataan dan meminta maaf secara terbuka,” pungkasnya.
(lin)