Beraksi di 3 Lokasi, Seorang Residivis Jembrana Dihadiahi Timah Panas
banner 300x250

JEMBRANA - Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Minggu (12/12/2021), siang.

Dalam kegiatan Press Release tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H. dan Kasi Humas Polres Jembrana Iptu I Ketut Suartawan, S.H.

Kapolres Jembrana menjelaskan, berdasarkan 3 (tiga) LP yang berbeda namun pelakunya sama, pada tanggal 11 Desember 2021 telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit kamera Canon DSLR EOS 4000 D warna hitam beserta chargernya, uang sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) dus mie instan, 1 (satu) buah kapak DKC, dan 1 (satu) buah pisau kecil.

"Selain itu, pada tanggal 11 Desember 2021, juga telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit Samsung galaxy Tab A warna hitam dan, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy No Pol DK 4954 ZG beserta kunci kontak," papar AKBP I Dewa Gde Juliana.

Lebih lanjut AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan, setelah menerima laporan dari Adam Iskandar Bunga, S.T. selaku Kepala Sekolah SMKN 5 Negara perihal telah kehilangan barang inventaris sekolah berupa 1 (satu) unit Samsung galaxy Tab A warna hitam pada tanggal 11 Desember 2021.

Maka atas perintah Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H., Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit 1 Iptu I Gede Alit Darmana, S.H. melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku berinisial GA (19), Pelajar, merupalan Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

"Kemudian pada hari yang sama, yakni Sabtu, 11 Desember 2021, pukul 09.00 WITA, tim melakukan penangkapan terhadap GA di depan toko, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, pelaku dihadiahi sebuah timah panas," pungkas AKBP I Dewa Gde Juliana. (ara)

 

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250