Polres Bangkalan Musnahkan Narkoba dan Rilis 172 Tersangka
ARTIK.ID - Polres Bangkalan kembali merilis berbagai macam kasus peredaran narkoba, termasuk ratusan minuman keras (miras) dan ratusan gram sabu sabu yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan, Selasa (28/12/2021)
Ungkap kasus dan konferensk pers itu dihadiri langsung oleh jajaran forkopimda kabupaten Bangkalan mulai dari Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron, Ketua DPRD H. Muhammad Fa’had, Dandim 0829 Letnan Kolonel Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P., serta Danlanal Batuporon Letnan Kolonel Laut (P) Mahfud Effendi, M.Tr.Hanla., CHRMP, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K.
Pada kesempatan itu Kapolres membeberkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan.
AKBP Alith Alarino, S.I.K menjelaskan jika selama medio 2021 Polres Bangkalan telah berhasil mengungkap 129 kasus narkoba dengan 172 tersangka didalamnya.
Tak hanya itu saja, ia mengatakan kalau Polres Bangkalan juga memusnahkan 675 miras, sabu-sabu sebanyak 358,39 gram, ganja sebesar 12,79 gram, ekstasi sebanyak 3 butir dan tembakau sintetis sebesar 4,24 gram.
“Dari 172 tersangka barang haram yang berhasil kita amankan selama tahun 2021 ini, ada 65 pengedar sabu-sabu, dan 107 orang merupakan pengguna narkotika," ungkap AKBP Alith Alarino.
Selain itu pihaknya juga memusnahkan miras sebanyak 675 botol mulai dari botol kecil, sedang, besar hingga miras oplosan.
"Kami juga memusnahkan sabu-sabu seberat 358,39 gram dan beberapa jenis narkotika lainnya kami lainnya, hari ini menggunakan buldozer,” terang AKBP Alith Alarino.
Sebelum pemusnahan barang bukti sabu-sabu, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. telah menyiapkan tes uji yakni General Screening Drugs yang berfungsi untuk mendeteksi keaslian sabu-sabu.
“Kita uji bersama apakah sabu-sabu ini benar benar merupakan narkotika. Jika benar narkotika, warnanya akan menjadi ungu,” lanjut AKBP Alith sambil memperagakan satu poket sabu sabu di alat general screening drugs.
Selepas itu, AKBP Alith bersama seluruh jajaran forkopimda menyaksikan ratusan miras, narkotika dan beberapa knalpot non standard dimusnahkan.
“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan pemusnahan ratusan botol miras, ratusan gram narkotika dan beberapa knalpot. Ke depan di tahun 2022, kami akan terus buru peredaran narkotika untuk bersama-sama kita mewujudkan kabupaten Bangkalan aman dan kondusif,” pungkaenya.
(duwi/diy)