Residivis Spesialis Curanmor di Bandung Dihadiahi Timah Panas
ARTIK.ID - Pelaku curanmor berinisial As (26), seorang buruh harian warga Ciwidei Bandung Selatan yang berdomisili di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, diringkus Tim Buser Naga Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang, Selasa (28/12/2021), pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra kepada kepada wartawan mengatakan, As (26) merupakan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Pangkalpinang, pelaku juga diketahui seorang residivis curanmnor yang kerap beraksi di Bandung Jawa Barat.
“Alhamdulillah pelaku curanmor yang merasahkan masyarakat Pangkalpinang telah tertangkap menjelang subuh oleh Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang. Saat ini Tim Naga masih dalam usaha pengembangan kasus curanmor TKP yang lain, karena menimbang pelaku merupakan residivis,” ungkap AKP Adi Putra.
Lebih lanjut AKP Adi Putra memaparkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang mendatangi SPKT Polres Pangkalpinang pada 23 Desember 2021 lalu. Dalam laporannya, pelapor yakni Deki Ali Edo (19), mengaku telah kehilangan satu unit motor Honda Beat miliknya yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Mujair I No 42 Rt 005 RW 002 Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta. Mendapati laporan itu, kata Adi Putra, Tim Buser Naga yang dipimpin langsung Aipda Rudi Kiai langsung memburu pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya. Bermodal informasi dari korban, akhirnya keberadaan pelaku terendus buser naga.
“Setelah mendapati keberadaan pelaku, tim langsung menuju ke tempat persembunyian pelaku di kawasan kamp pekerja di daerah Air Itam dan benar saja, pelaku berada ditempat tersebut,” Imbuh Adi.
Hanya saja, kata Adi Putra, saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakuan tindakan tegas dan terukur.
“Ya petugas terpaksa menembak betis kaki sebelah kanan pelaku, sehingga pelaku terjatuh dan tak berkutik,” ujar Adi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk honda Beat warna hitam dan satu unit laptop merk HP warna hitam.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung diintrogsi dan mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku juga mengakui bahwa dirinya merupakan residivis curanmor Bandung.
“Jadi pelaku ini sebelumnya sempat tinggal beberapa hari tinggal dirumah korban, karena bekerja menjaga ponton tambang inkonvensional (TI) disekitar rumah korban. Pada saat korban sedang bekerja TI, barulah pelaku langsung mengambil kunci kontak di dalam rumah korban dan langsung membawa lari motor milik korban," kata Adi
Setelah berhasil mencuri motor korban, pelaku beberapa kali menawarkan sepeda motor tersebut kepada orang lain dengan maksud untuk dijual, namun belum ada yang membeli, sehingga dia gunakan untuk kegiatan sehari-hari. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (diy)