Polri Lakukan Repatriasi Tahap II WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
JAKARTA | ARTIK.ID - Polri melalui Operasi Misi Kemanusiaan Internasional melaksanakan repatriasi tahap II pemulangan 8 jenazah Warga Negara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam di Wilayah Johor Bahru, Malaysia.
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.I.K., M.Si, dalam keterangan tertulis, Kamis (06/01/2022), kepada wartawan mengatakan, proses repatriasi tahap kedua ini membawa 8 jenazah yang bersatatus WNI.
"Nanti juga akan dilakukan proses re-eksaminasi oleh tim dari DVI dan tim dari Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Harry.
Sedangkan untuk proses penegakan hukum terkait kasus ini masih terus berjalan sampai saat ini sudah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang berdasarkan.
"Kita sudah mengumpulkan alat bukti dan bukti permulaan yang cukup bahwa mereka bertanggung jawab atas pengiriman pekerja migran Indonesia Ilegal," pungkaenya.
(diy)