banner 300x250

BALI | ARTIK.ID - Humas Polres buleleng, gelar Konferensi Pers, Senin (10/01/2022) pukul 11.00 WITA, terkait kasus curanmor dengan TKP Desa Pegayaman, Kec. sukasada. 

Kapolsek Sukasada didampingi Kasihumas Polres Buleleng mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan warga perihal terjadinya pencurian sepeda motor Honda Grand Warna Hitam. 

Menindak panjuti kejadian tersebut Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, SH.,MH segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sukasada di bawah kendali Kanit Reskrim AKP Putu Edy Sukaryawan, S.H., M.H bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

"Pemeriksaan dilakukan pada beberapa saksi, hingga pada tanggal 07 Januari 2022 kasus tersebut berhasil diungkap dan mengamankan 2 orang tersangka yakni BSR Alias Kasper dan KAM," ujar Kompol Made Agus.

Adapun barang bukti 1 Spm Honda grand DK 2669 ACR berhasil diamankan petugas. 

"Selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kompol Made Agus.

(ara) 

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250