Penemuan Bayi di Rawa Gemulau Ternyata Setingan, Begini Ceritanya
PACUNG | ARTIK.ID - Polsek Pancung Soal akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan bayi didepan rumah warga di Kampung Rawa Gemulau, Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Sebelumnya dilaporkan ada penemuan Bayi perempuan didepan rumah warga bernama Marlis (41) di Kampung Rawa Gemulau, Minggu (9/1) sekitar pukul 04.00 Wib.
Kapolsek Pancung Soal, Iptu Dedi Arma mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan penyelidikan soal penemuan bayi yang ditemukan didepan rumah Marlis (41) tersebut.
Dikatakannya, bayi yang ditemukan didepan teras rumah warga tersebut adalah skenario dari anak Marlis berinisial Ld (17) yang hamil diluar nikah. Inisial Ld merasa malu dan takut mengatakan kepada kedua orang tuanya.
Berita Sebelumnya: Heboh! Penemuan Bayi Perempuan di Indrapura Diringi Lolongan Anjing
Setelah dua hari dari kejadian penemuan bayi tersebut, kepada polisi inisial Ld mengaku, bahwa bayi yang dia lahirkan itu merupakan bayi diluar nikah. Karena takut dan malu, lalu inisial Ld meletakkan bayi tersebut didepan rumah orang tuanya.
“Dua hari setelah kejadian, Bayi tersebut bukan dibuang melainkan upaya inisial Ld untuk menutupi takut dan malu kepada orang tuanya,” kata Kapolsek, Rabu (12/1/22).
Dijelaskan Kapolsek, Bayi perempuan tersebut awalnya ditemukan didepan rumah ketika berawal dari anjing peliharaan Marlis menggonggong. Karena merasa curiga istri Marlis bernama Nurilas (40) bangun. Hari masih gelap, Nurilas membangunkan anaknya, Ld agar melihat keluar rumah.
"Sesampai Nurilas dan anaknya di pintu depan rumah dan membukanya, lansung melihat seorang anak bayi tanpa pakaian dengan posisi telentang,” jelas Kapolsek.
Lalu, Nurilas dan Ld membawa sang bayi ke dalam rumah dan memberikan pakaian atau dibedung, lalu mereka memberitahukan kepada Marlis, serta bayi tersebut diberi susu.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari pemerintah nagari dan pihak kecamatan mendatangi bersama kerumah keluarga penemu bayi tersebut," sambung Kapolsek.
(ara)