Tak Dapat Dukungan Pemprov, 622.000 Penerima BPJS Tak Bisa Berobat

Foto Facebook @Deni Wicaksono

banner 300x250

SURABAYA | ARTIK.ID - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono menyoroti nasib 622.000 warga penerima bantuan BPJS Kesehatan yang kepesertaannya kini nonaktif akibat tak lagi mendapat dukungan Pemprov Jatim. Ratusan ribu warga itu pun harus pontang-panting untuk bisa berobat ke fasilitas kesehatan.

“Ini memprihatinkan, Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Khofifah-Emil tidak memiliki empati, tidak punya sense of crisis. Sekarang masa sulit pandemi, tiba-tiba 622.000 BPJS Kesehatan warga tidak lagi difasilitasi di APBD Jatim. Sifatnya mendadak, tanpa sosialisasi masif ke warga,” ujar Deni, Minggu (16/1/2022).

“Mana jargon Cettar ala Bu Khofifah, yang katanya selalu gerak cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan?” tanya dia.

Deni mengatakan, banyak warga yang menghubungi dirinya minta penjelasan terkait adanya 622.000 warga yang kepesertaan BPJS Kesehatan-nya tiba-tiba tidak bisa digunakan.

Ada warga yang sakit dan dirawat di rumah sakit, langsung terkejut karena ternyata kartu BPJS Kesehatan-nya terblokir. Walhasil, beber Deni, warga tersebut dibebani biaya jutaan rupiah hingga harus pontang-panting mencari pinjaman tetangga.

“Ada juga warga yang memulangkan paksa ibundanya karena tak kuat membayar tagihan rumah sakit, padahal ibundanya belum sembuh betul,” ungkap legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Dia menyebut, saat ini Pemprov Jatim malah terkesan lempar tanggung jawab terkait masalah itu dengan meminta kabupaten/kota untuk membiayai 622.000 warga yang semula ditangani provinsi.

Deni menyebut tidak ada perencanaan sama sekali dalam upaya mencari solusi atas nasib 622.000 warga tersebut. Pemprov Jatim, menurut Deni, baru akan melibatkan kabupaten/kota untuk membahas masalah krusial ini.

“Pertama, pemprov baru mau duduk bareng dengan kabupaten/kota, kan tidak mungkin kabupaten/kota mengalokasikan anggaran di tengah jalan. Kedua, kabupaten/kota pasti juga tidak semua punya kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayainya,” kata dia.

Pemprov Jatim, lanjut dia, semestinya lebih bijak dalam mengatur skala prioritas dalam APBD Jatim. Menurutnya, pengaturan fiskal yang baik akan memastikan perlindungan sosial berjalan dengan optimal, dan di sisi lain berbagai ekspansi infrastruktur maupun program lain tetap bisa dijalankan.

“Pemprov seharusnya memberi prioritas pada perlindungan sosial warga termasuk dari sisi asuransi kesehatan. Jangan alasan soal pengaturan anggaran. Kalau misal alasan APBD banyak difokuskan untuk infrastruktur, ya jajaki skema pembiayaan lain, misalnya dengan KPBU. Yang kreatif dong,” ujarnya.

Mantan Presbem Fisip Unair ini menambahkan, saat ini cakupan kepesertaan untuk jaminan kesehatan di Jatim baru mencapai 76 persen, termasuk yang paling rendah dibanding provinsi lain di Jawa yang rata-rata sudah di atas 80 persen. Padahal, sesuai target RPJMN 2024, cakupan peserta jaminan kesehatan ditarget 98 persen.

“Dukungan dari stakeholder belum optimal, termasuk Pemprov Jatim yang tidak punya komitmen terkait hal ini. Itu semua menyulitkan untuk mencapai target,” pungkasnya. (yols/pr/ara)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250