MCP KPK Kota Madiun Capai 90,09 Persen, Maidi Serius Tutup Celah Korupsi
MADIUN | ARTIK.ID - Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Kota Madiun mencapai nilai final 90,09 persen. Hal itu menandakan bahwa Pemerintah Kota Madiun di bawah nakhoda Wali Kota Maidi dan Wakil Wali Kota Inda Raya serius dalam menutup celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
Capaian itu diungkapkan Maidi saat menggelar apel di hadapan seluruh pejabat eselon, kepala sekolah, hingga pengawas di lingkup Pemkot Madiun, di Ngrowo Bening Edupark, Senin (17/1/2022).
“Setelah saya cek di aplikasi selisihnya tidak banyak dengan daerah lain. Ini menandakan bahwa kota kita serius menjalankan kegiatan untuk menghindari korupsi. MCP tinggi perangkap menuju korupsi tertutup,” terang Maidi.
Baca Juga: Demi Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Aipda Eky Soekarno Hadir Bersama Warga
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah. Karena itu, menjadi penting jika nilai final MCP berada di angka 90 persen lebih.
“Maka dari kondisi ini khususnya untuk teman-teman OPD, segala sesuatu yang dilakukan harus berdasarkan aturan. Saya sebagai wali kota tidak ingin ada masalah di OPD,” tegas wali kota dari PDI Perjuangan ini.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja yang dilakukan Wali Kota Maidi, Sekda Soeko Dwi Handiarto, Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan seluruh perwakilan Kepala OPD, hingga tiga camat di Kota Madiun.
Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2022 itu sebagai komitmen Pemkot dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi hasil. (ant/pr/ara)