Pembuang Bayi di Sidotopo Diringkus Polisi, Pelaku Adalah Korban

Ungkap Kasus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terkait Pembuangan Bayi di Sidotopo (Foto Glewoh)

banner 300x250

SURABAYA | ARTIK.ID - Pelaku pembuangan bayi laki-laki di Kelurahan Sidotopo, tepatnya di Jalan Sencaki II, akhirnya diringkus polisi.

Pelaku pembuangan bayi bernama Ernasari (21) warga Sampang, yang tak lain adalah ibu kandung dari bayi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, M.Si, dalam ungkap kasus, Rabu (19/01/2022)

“Kami bersama Polsek Semampir langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi hingga ditemukan alamat kos tersangka, kemudian dilakukan penangkapan” kata Kompol Wahyu

Pelaku pembuangan bayi bernama Ernasari (21) warga Sampang (Foto Glewoh)Pelaku pembuangan bayi bernama Ernasari (21) warga Sampang (Foto Glewoh)

Menurut pengakuan tersangka, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria yang bernama Sholeh sejak sembilan bulan yang lalu, tepatnya bulan Mei 2021 Pelaku berkenalan dengan seseorang lewat Facebook yang mengaku kerja di wilayah Suramadu.

Berita Sebelumnya: Warga Sidotopo Geger! Ditemukan Bayi Berusia 2 Jam dalam Tas Kresek

"Setelah pacaran selama 6 bulan dengan Sholeh, mereka lalu melakukan berhubungan layaknya suami istri," tutur Kompol Wahyu.

Namun malang, ketika pelaku hamil Sholeh meninggalkannya.

"Nomor WhatsApp dan Facebook pelaku di blokir sehingga pelaku tidak bisa Menghubunginya," ungkap Kompol Wahyu.

Lebih lanjut Kompol Wahyu mengatakan jika pelaku melahirkan tanpa bantuan siapapun.

"Saat perutnya merasakan sakit disertai dengan keluarnya air ketuban, pelaku langsung memijttetatnya sendiri di dalam kamar hingga si bayi lahir," imbuh Kompol Wahyu.

Atas perbuatannya tersebut Ernasari dijerat pasal 80 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 305 Jo pasal 306 Ayat (2) Jo pasal 308 KUHP.

(diy/gle)

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250