Baru Sebulan Bebas, Residivis Curanmor Tabanan Kembali Ngandang
banner 300x250

TABANAN | ARTIK.ID - Pelaku Curanmor asal Koti Utara, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Marga. Diketahui pelaku yakni Oktavianus Dawa (29) seorang buruh bangunan yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara alias residivis.

Penangkapan terhadap Oktavianus dilakukan di rumah kosnya, di Banjar Blumbungan, Desa Sibang, Badung.

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario, kunci kotak, handphone, baju dan satu pisau Sumba.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H, didampingi Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta SH, M.H. dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos., dalam ketarangan Persnya, Kamis (20/01/2022) mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh pelaku berasama salah satu temanya Tino yang saat ini buron.

"Dari TKP di wilayah hukum Polres Tabanan berhasil diamankan satu unit Sepeda motor Honda Vario Putih Biru bernomor polisi DK 4206 GBC, kunci kontak, Handphone merk OPPO, baju kaos dan pisau Sumba,” ujar AKBP Ranefli.

Sedangkan barang bukti SIM atas nama Ida Ayu Made Sinta Widiari, Satu buah STNK bernomor polisi DK 4263 GAR atas nama Ida Bagus Made Dirga alamat Banjar Kembang Merta, Baturiti.

Satu buah Handphone merk Samsung Galaxy dan satu buah Handphone Vivo warna biru laut, satu buah tas selempang dan satu buah kunci motor TKPnya berada di luar wilayah hukum Polres Tabanan.

Menyrut AKBP Ranefli, dari hasil pengembangan, diketahui Oktavianus Dawa merupakan residivis kasus yang sama, di mana dirinya baru satu bulan bebas dari Lapas Tabanan.

"Pelaku baru saja selesai menjalani masa hukumannya dengan kasus yang sama di Lapas Tabanan sekitar bulan Desember 2021, namun kembali lagi melakukan aksi pencurian,” terang AKBP Ranefli.

Oktavianus Dawa (29) kembali diciduk setelah kembali melakukan aksinya melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario di Desa Bantanyuh, Marga, Tabanan.

Pelaku merupakan specialis curanmor sehingga masih terus di lakukan pengembangan terhadap pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya bersama temanya yang kini masih buron," pungkas AKBP Ranefli.

(lin) 

banner 300x250

Berita Terkait

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250