Google Digugat Atas Praktik Pelacakan Lokasi yang Menipu Pengguna
SURABAYA | ARTIK.ID - Texas, Indiana, dan District of Columbia menggugat Google Alphabet Inc (GOOGL.O) pada Senin atas apa yang mereka sebut praktik pelacakan lokasi menipu yang menyerang privasi pengguna.
"Google secara keliru membuat konsumen percaya bahwa mengubah pengaturan akun dan perangkat mereka akan memungkinkan pelanggan untuk melindungi privasi mereka dan mengontrol data pribadi apa yang dapat diakses perusahaan," kata kantor Jaksa Agung Karl Racine di Washington, D.C. Dikutip dari reuters, Senin (24/01/2022)
Menurut Karl Racine, sebenarnya hal itu bertentangan dengan representasi Google, itu terus secara sistematis mengawasi pelanggan dan mengambil untung dari data pelanggan. Representasi Google yang salah jelas merupakan pelanggaran privasi konsumen.
Jaksa Agung negara bagian Washington Bob Ferguson juga mengatakan kantornya mengajukan gugatan terhadap Google pada hari ini.
Sementara itu Juru bicara Google, Jose Castaneda mengatakan, Jaksa agung membawa kasus berdasarkan klaim yang tidak akurat dan pernyataan usang tentang pengaturan tersebut.
"Kami selalu membangun fitur privasi ke dalam produk kami dan menyediakan kontrol yang kuat untuk data lokasi. Kami akan membela diri dan mencatat rekor dengan penuh semangat," bantah Jose.
Jaksa Agung Texas Ken Paxton menuduh Google menyesatkan konsumen dengan terus melacak lokasi mereka bahkan ketika pengguna berusaha mencegahnya.
Google memiliki pengaturan "Riwayat Lokasi" dan memberi tahu pengguna jika mereka mematikannya "tempat yang Anda kunjungi tidak lagi disimpan," ujar Ken Paxton.
"Goog terus melacak lokasi pengguna melalui pengaturan dan metode lain yang gagal secara memadai," imbuh Ken Paxton.
Ferguson mencatat pada tahun 2020, Google menghasilkan hampir $150 miliar dari iklan. "Data lokasi adalah kunci untuk bisnis periklanan Google. Akibatnya, ia memiliki insentif finansial untuk mencegah pengguna menahan akses ke data itu," kata kantor Ferguson dalam sebuah pernyataan Senin.
Untuk diketahui, pada Mei 2020 lalu, Arizona juga mengajukan gugatan serupa terhadap Google atas pengumpulan data lokasi pengguna. Gugatan itu tertunda.
(diy)