Laka KA Perlintasan Tanpa Palang di Kendal, Korban Meninggal di Tempat
KENDAL | ARTIK.ID - Terjadi laka lantas di perlintasan kereta api Tanpa palang pintu, di Jalan Desa Karangmulyo Kec Pegandon Kab Kendal, Kamis (03/02/2022), pukul 09.05 WIB.
Korban diketahui bernama Pendi (29), warga Darupono kec Kaliwungu Selatan dan Kenthus (50) warga Dempelrejo Kec Ngampel Kab Kendal.
Saksi dua orang yakni Suyanto bin remo (43) warga Karangmulyo RT 02/03 Kec Pegandon dan Sobirin bin abdul Khamid (39) Iwarga Karangmulyo RT 01/03 kec Pegandon Kab Kendal.
Kapolsek Pegandon, AKP Zainal Ar. SH, mengatakan, pengendara vega nopol hitam H-4471-JD. dari arah timur mau menyeberang berboncengan ke utara namun sudah diperingatkan oleh saudara Suyanto dan Sobirin (penjaga pintu) namun tetap menyeberang.
"Padahal pengendara yang lain sudah banyak yang menunggu dan berhenti, tetapi kedua korban tidak menghiraukan dan jarak sudah dekat, keduanya tetap menyeberang," ujar AKP Zainal.
Sehingga, ujar AKP Zainal, keduanya tertabrak kereta api Kaligung nomor 209 dari arah Semarang.
"Korban terpental dengan jarak 25 meter, mengalami luka serius dan meninggal ditempat," pungkas AKP Zainal.
(ara)