Dalam Sebulan, Polres Banjarnegara Berhasil Ungkap 2 Kasus Narkoba
BANJARNEGARA | ARTIK.ID - Satuan Resnarkoba Polres Banjarnegara berhasil mengungkap dua kasus narkoba selama Operasi Bersinar Candi 2022 yang digelar sejak tanggal 9 sampai 28 Februari lalu.
Sementara pada periode Januari hingga Maret 2022, polres Banjarnegara juga berhasil mengungkap 9 kasus, satu diantaranya dilakukan oleh ibu rumah tangga dan seorang pelajar.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH, Kamis (9/3/2022), mengatakan, dari beberapa kasus yang ditangani ada satu kasus yang dilakukan oleh ibu rumah tangga.
Hal itu senada dengan apa yang disampaikan Kasat Narkoba Banjarnegara AKP Akbarul Hamzah saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Selasa (8/3/2022), kemarin.
Diketahui para tersangka yakni Ns (36), As (28), Th (22), R (19), MI (19) pelajar, TA (36), AP (31), Af (23) dan AJ (27) seorang ibu rumah tangga asal Kekurahan Parakacanggah, Banjarnegara.
"Dari tangan tersangka petugas behasil menyita barang bukti Golongan Narkotika, jenis sabu seberat 9,72 gram," ujarnya.
Di samping itu juga ada tembakau gorila 2,06 gram. Golongan Psikotropika, 21 butir tablet dengan kemasan merlopam dan lorazepam tablet 2 mg.
"Kemudian obatan-obatan jebis Hexymer 944 butir dan yarindo 450 butir," pungkasnya.