Silang Sengkarut Soal Tanah, Dua Petani di Lambitu Bima Saling Bacok
BIMA – Karena sengkarut batas lahan garapan, dua petani di Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima berselisih paham hingga cekcok dan berujung saling bacok, Sabtu (23/10/2021)
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Wawo Iptu H Rusdin mengatakan,
Dua petani yang bersitegang gegara batas lahan di So Nae Waduramba Desa Kaowa Lambitu itu yakni TY (44) dan BK (48).
Adapun kronologi kejadian, sebelumnya kedua belah pihak memiliki permasalahan sengketa batas tanah dan telah disepakati bersama untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun beberapa hari kemudian kembali terjadi selisih batas tanah. Perkelahian tidak terelakan, saat keduanya berpapasan. Akibat emosi tak tertahankan saat cekcok, keduanya saling bacok.
Beruntung warga yang melihat keduanya tengah saling gumul, langsung melerai dan mengamankan parang.
TY jelas Kapolsek, mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri sementara BK mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kanan, luka robek pada pelipis kanan, luka robek pada alis kanan dan luka robek pada alis kiri.
“Permasalahan ini tengah kami tangani, sedang kedua petani yang bersengketa telah diamankan di Mako Polsek Wawo,” pungkas Iptu Rusdin. (diy)