Komisi C DPRD Kota Surabaya Sidak Pembangunan 300 Rumah di Keputih
SURABAYA - Pasca mendapat keluhan warga Keputih, Komisi C DPRD Surabaya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan PT Taman Timur Regency, Selasa (23/11/2021).
Ketua komisi C DPRD kota Surabaya, Baktiono menyampaikan, hal yang menjadi persoalan bagi warga yakni soal kemacetan lalu lintas yang tentunya hal itun perlu dikaji ulang oleh komisi C.
Sebelumnya pada hari Senin (22/11/2021), kemarin, warga keputih telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi C DPRD Kota Surabaya dan beberapa pihak terkait mengenai pembangunan 300 rumah dan puluhan ruko oleh PT Taman Timur Regency.
Berita Sebelumnya: Warga Keputih Minta DPRD Hentikan Pembangunan 300 Rumah PT Taman Timur Regency
"Ini belum ada penghuni tapi sudah terjadi kemacetan luar biasa, karena kan jika pembangunan seperti ini pasti memasukan alat-alat berat untuk akses keluar masuk, dan warga juga tidak pernah di ajak diskusi soal pembangunan ini. Ini yang akhirnya membuat warga protes," ujarnya usai sidak.
Baktiono mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pembangunan perumahan tersebut sudah keluar pada 3 Desember 2020 dan mulai proses pembangunan pada April 2020
"Jadi nanti ini akan kita evaluasi soal perijinan, amdal dan bagian perizinan pemerintah kota agar nanti tidak ada yang dirugikan baik pengembang maupun juga warga," jelasnya.
Baca Juga: 10 Pelaku Kekerasan dan Pencabulan di Kota Malang Diringkus Polisi
Sekretaris Komisi C, Agoeng Prasodjo menambahkan, bahwa hal utama yang harus dipikirkan oleh pihak pengembang memang soal arus lalu lintas.
Sebab, lanjut Agoeng, jika bangunan perumahan tersebut sudah ditempati oleh seluruh penghuni yang mencapai 1.400 penduduk maka akan sangat berdampak dan bisa menimbulkan kemacetan ekstrim.
"Sekarang jika penduduk sudah menempati seluruhnya dengan akses jalan hanya satu itu, sangat tidak mungkin. Maka itu perlu dipikirkan lagi oleh pihak pengembang," pungkasnya. (ara)