Komplotan Pelaku Curanmor Sukolilo Diringkus Polisi, 1 Orang Ditembak
SURABAYA | ARTIK.ID -;Unit Reskrim Polsek Sukolilo gelar ungkap.kasus curan dan curas, serta beberapa kasus lain, Jumat (14/01/2022)
Dalam gelar kasus tersebut Unit Reskrim Polsek Sukolilo menghadirkan empat pelaku dengan barang bukti masing-masing motor Scopy No pol L 5406, Mio merah No Pol L 5486, Kunci T dan Sajam.
Kompol M. Sholeh, SH, MM mengatakan, para pelaku berangkat dari Tanah Merah Surabaya dengan pembagian tugas lengkap yakni penunjuk jalan dan memantau yang diperankan oleh Putra dan Bleky.
"Sedangka tugas untuk eksekusi diemban oleh Putra dan bagian pengawas dilakukan oleh Yulianto," ujar Sholeh.
Setelah perencanaan disepakati kemudian komplotan tersebut berangkat mencari sasaran R2 di wilayah Sukolilo. Tiba di TKP pelaku melihat Secopy warna coklat hitam No Pol L 5406 DB dalam kondisi terkunci penutup magnetnya.
Karena pelaku tidak memiliki kunci magnet kemudian motor curian di dorong ke luar dari kampung.
"Saat para pelaku mensorong hasil curiannya itu, kemudian dipergoki oleh Unit Opsnal Polsek Sukolilo kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan," ungkap ShoLeh.
Satu pelaku berhasil melarikan diri, sedang satu pelaku yang berhasil ditangkap yakni Yulianto, terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan. Kemudian pelaku di bawa ke Polsek Sukolilo.
Adapun para tersangka yaknin Yulianto laki-laki (40), merupakan warga Tanah merah gg. II No. 22 Rt 03 Rw 04 Kec. Kenjeran Surabaya ( Residivis 2 kali dan baru keluar LP Pamekasan bulan Desember 2021)
Fatkhul Putra Lesmana (22), warga Jl. Tanah merah gang 2 no. 63 Surabaya (Residivis)
Rasyam Mandela, usia tidak diketahui, warga Jl Kalilom lor pandan wangi 2 No. 20 Surabaya.
"Sementara untuk pelaku Arif alias Bleky sampai saat ini masih DPO," tutur Sholeh.
Dari hasil intrograsi Sholeh mengatakan, para pelaku sebelumnya telah berhasil mencuri di 4 TKP..
"Saat ini dalam pengembangan dan penyelidikan," pungkas Sholeh. (ara)