Polres Tegal Autopsi Dua Jasad Wanita yang Ditemukan di Lokasi Berbeda
TEGAL | ARTIK.ID - Tim Bidang Dokter Kesehatan (Bid Dokes) Polda Jateng telah melakukan autopsi jasad perempuan yang sebelumnya ditemukan tewas di dua tempat berbeda yaitu di Kawasan Hutan Percil Perhutani Desa Srengseng, Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Minggu (23/01/2022) dan bekas lokalisasi Peleman Desa Sidaharja, Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/01/2022).
Hasil dari autopsi tersebut juga telah dibawa ke Bid Dokkes Polda Jateng untuk dilakukan analisis.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kasi Humas Polres Tegal, AKP Supratman saat dikonfirmasi, Senin (24/01/2022) mengatakan, autopsi yang dilakukan jajaran dokkes Polres Tegal bersama Tim Dokkes Polda Jateng merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka mencari sebab-sebab kematian korban.
Hal itu guna mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada saat olah TKP dengan penyebab kematian korban.
"Hasil autopsi nantinya langsung dikirimkan kepada penyidik yang menangani sebagai bahan evaluasi, jadi tidak sembarangan," kata AKP Supratman.
Dia mengatakan, autopsi dan analisis oleh Labfor dilakukan guna mencari petunjuk lebih dalam. Pihaknya juga berharap kejadian tersebut bisa cepat terungkap.
"Jadi sekarang kita fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kita simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," tegas AKP Supratman.
Proses autopsi dipimpin Kompol Ris Prasetyo, bersama dr. Istiqomah Sp.KF dan anggota Dokkes Polda Jateng yang didampingi dokkes Polres Tegal. Autopsi terhadap kedua jenasah dilakukan di RSUD dr. Soesilo Slawi, Tegal.
(ara)