Tanggul PT Inti Land Jebol, Warga Wiyung Adukan ke DPRD Kota Surabaya
SURABAYA | ARTIK.ID - Banjir yang terjadi di Karangan Jaya RT, 6 dan RT 12, RW 3, Babatan Wiyung, berbuntut pengaduan warga ke Komisi C DPRD Kota Surabaya, pasalnya banjir yang diakibatkan oleh jebolnya tanggul milik PT Inti Land itu telah berdampak ke pemukiman warga.
Akhirnya pada Kamis (10/03/2022), dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi C, DPRD Kota Surabaya.
Hadir, Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati
Pada RDP tersebut, Komisi C mendesak pengembang Perumahan mewah Graha Family, yakni, PT Inti Land agar secepatnya membangun dengan menambah ketinggian tanggul perumahan, guna mencegah banjir di permukiman warga di sekitar Perumahan Graha Family.
Usai RDP, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyampaikan hasil RDP hari ini, yaitu mendesak PT Inti Land untuk segera memenuhi tuntutan warga, agar warga Karangan Wiyung tidak lagi dilanda banjir.
Karena menurut Baktiono, jebolnya tembok atau tanggul milik PT Inti Land telah menyebabkan debit air naik hingga masuk ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar perumahan mewah Graha Family yang dibangun oleh PT Inti Land.
Hadir Anggota Komisi C, Ashri Yuanita Haqie
"Jadi warga Karangan Wiyung menuntut PT Inti Land agar segera membangun kembali dan menambah tanggul setinggi 130 cm, serta di atas tanggulnya harus dikasih site pile, seperti tanggul-tanggul pada umumnya," ujar Baktiono.
Selain itu PT Inti Land juga harus memenuhi petmintaan warga untuk mengganti kerugian materiil yang dialami warga akibat jabolnya tanggul tersebut.
Hadir Anggota Komisi C, Sukadar
"Karena dampak yang dialami warga berbeda-beda, kita sarankan ke PT Inti Land agar ganti rugi tidak dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk bantuan berupa barang, seperti kasur, dan furniture, tapi terserah bagaimana nanti kesepakatan dua belah pihak,” papar Baktiono.
Sebab menurut Baktiono, masalah yang sangat krusial dan harus cepat diselesaikan adalah masalah ganti rugi terhadap warga terdampak, karena itu sangat sensitif.
Hadir Anggota Komisi C, Elok Cahyani
"Maka untuk masalah ganti rugi itu kita beri waktu PT Inti Land untuk menyelesaikan dalam satu bulan sejak hari ini," kata Baktiono.
Sementara itu, ditemui usai RDP, Ketua RT 6 RW 3 Babatan, Supriyanto mengatakan, bahwa banjir itu diakibatkan oleh tanggul PT Inti Land yang jebol, sebelumnya tidak pernah ada banjir separah itu.
Hadir, Anggota Komisi C, Edy Suhadi
"Banjir itu mendadak Mas, hampir tidak pernah ada banjir sebelumnya, jadi banyak warga yang kaget, bahkan hampir ada yang kesetrum listrik saat banjir mulai meluap dan masuk dalam rumah warga," ujar Supriyanto.
Supriyanto berharap agar masalah ini bisa cepat selesai dan tidak ada yang dirugikan dari kedua belah pihak.
(diy)
Foto Artikel: Kudel